Pemakaian Gelar Haji Katanya Hanya Ada Di Indonesia Dan Berhubungan Dengan Perjuangan Terdahulu Baca Selengkapnya
Setiap warga negara indonesia yang muslim, yang menunaikan ibadah haji maka sampai di tanah air, predikat ‘haji’ seakan melekat pada diri mereka, sehingga gelar haji menjadi nama depan mereka. Bahkan, ada yang sengaja menulis nama haji di dokumen penting seperti KTP, KK, SIM, dan sebagainya.
Konon katanya, pemakaian gelar haji menjadi nama depan ini hanya ada di Indonesia. Ya, cuma ada di Indonesia saja. Yang menjadi pertanyaan berikutnya adalah, sejak kapan hal ini diberlakukan? Dan dari mana asal-usulnya? Berikut sejarah singkatnya yang dikutip dari liputan6.com.
Dahulu, orang Indonesia sekalipun melakukan ibadah haji, tidak dipanggil haji. Misalnya, pahlawan-pahlawan besar seperti Pangeran Diponegoro tidak dipanggil Haji Diponegoro. Kiyai Mojo juga tidak dipanggil Kiyai Haji Mojo.
Usut punya usut, kebiasaan menggunakan gelar haji ternyata muncul pada zaman penjajahan kolonial Belanda. Sebagaimana dilansir dari situs nu.or.id, pemakaian gelar haji, tepatnya ditengarai sejak adanya perlawanan umat Islam di Nusantara. Pada waktu itu, setiap pemberontakan selalu dipelopori oleh seorang guru, ulama, dan haji.
Para kolonialis akhirnya jengah, karena setiap ada warga pribumi pulang dari tanah suci Mekah selalu terjadi pemberontakan. Untuk memudahkan pengawasan, pada 1916, penjajah mengeluarkan keputusan Ordonansi Haji, yaitu setiap orang yang pulang dari haji, wajib menggunakan gelar “haji” di depan namanya. Tujuannya jelas, agar pelaku pemberontakan mudah diidentifikasi oleh Belanda.
Benar-benar tidak disangka, sejarah asal-usul gelar Haji ini ternyata diusulkan oleh pemerintah Kolonial Belanda. Tapi, ada atau tidaknya gelar tersebut, semoga semua itu tidak mengurangi keimanan dan ketaqwaan para jamaah haji sekembalinya ke Tanah Air, sehingga bisa menjadi haji mabrur.
sumber:wajibbaca.comArtikel bermanfaat lainnya: