WAJIB BACA! Fatwa Dan Ajaran Ulama Syiah Yang Sesat Lagi Menyesatkan
Seperti yang kita ketahui, bahwa Syiah adalah aliran yang sesat yang mengatasnamakan Islam. Padahal sejatinya, Syiah bukanlah Islam dan ajarannya pun sangat menyimpang dari apa yang diajarkan dalam Al Quran dan Hadits.
Bahkan, fatwa-fatwa yang disampaikan oleh para ulama Syiah pun bisa dibilang sangat nyleneh dan tidak masuk akal. Namun meski begitu, faktanya masih banyak saja pengikut-pengikut Syiah yang mengamalkan ajaran-ajaran nyleneh tersebut.
Berikut beberapa fatwa dan ajaran nyleneh para ulama Syiah yang sangat tidak logis :
1. Barangsiapa yang memakan kotoran ulama Syiah akan masuk Surga
Dikatakan bahwa meminum air kencing imam, memakan tinja mereka, juga darah mereka, maka Allah mengharamkan neraka baginya dan wajib baginya masuk surga.
Hal ini sangat bertentangan dengan ajaran Islam yang menjunjung tinggi kesucian dan mengharamkan segala hal yang najis dan menjijikkan, seperti air kencing, tinja ataupun darah.
2. Memperbolehkan Homosex dan Lesbian
Allah pernah membinasakan kaum Nabi Luth yang homoseksual dan lesbian. Dalam Islam tidak diperkenankan berhubungan dengan sesama jenis. Sudah jelas bahwa fatwa ulama Syiah ini SALAH BESAR bahkan menyesatkan.
3. Fatwa Porno Ulama Syiah
Ulama Syiah membolehkan seseorang melihat aurat para wanita jika aurat tersebut diperlihatkan sendiri oleh wanita tersebut.
Hal ini juga sangat bertentangan dalam Islam. Islam memberi batasan-batasan aurat bagi laki-laki dan wanita dengan sangat jelas. Dan Islam juga melarang pandangan yang dapat menimbulkan syahwat baginya. Sehingga pandangan yang seperti itu dapat dianggap sebagai zina mata.
4. Dibolehkan Meminjamkan Istri atau Wanita Kepada Seseorang
Syiah memperbolehkan meminjamkan istri atau putrinya kepada orang lain untuk disetubuhi. Jelas-jelas ini fatwa yang salah dan menyesatkan.
Islam menjunjung tinggi martabat dan kehormatan wanita. Bagaimana bisa seorang istri dapat dipinjamkan kepada orang lain karena ini dapat menodai kesuciannya dan menjatuhkan martabatnya sebagai seorang wanita.
5. Membolehkan Nikah Mut’ah dengan Anak Bayi yang Masih Disusui
Syiah memang terkenal dengan nikah mut’ahnya. Bahkan, ini juga berlaku kepada anak bayi yang masih menyusu. Sungguh ini benar-benar tidak masuk akal.
Semua bayi yang lahir dalam keadaan fitrah, suci bersih tanpa ternoda dengan dosa. Bagaimana bisa bayi yang masih fitrah tersebut dinodai oleh nafsu syahwat dari orang-orang yang tak bermoral seperti itu. Lalu, bagaimana dengan masa depan anak tersebut. Sekali lagi fatwa Syiah ini sangat tidak masuk akal dan menyesatkan.
Semoga kita semua dapat berhati-hati dengan dakwah-dakwah Syiah, baik yang terselubung maupun yang terang-terangan agar kita tidak sampai masuk ataupun terjurumus ke dalam aliran sesat itu.
sumber:wajibbaca.comArtikel bermanfaat lainnya: