Staf Yang Salah Ketik Komisi Pemberantasan Korupsi Menjadi Komisi Perlindungan Korupsi di Pecat Secara Tidak Hormat

Surat undangan yang diterbitkan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bikin heboh netizen. Surat yang ditujukan untuk pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) malah dibuat dengan kepanjangan yang salah, yakni Komisi Perlindungan Korupsi.

Kesalahan itu sontak menjadi perbincangan publik. Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo langsung bereaksi. Dia memerintahkan Sekretaris Jenderal dan Direktur Politik Kemendagri memeriksa pegawai yang membuat surat tersebut.

Komisi Perlindungan Korupsi

"Saya memerintahkan kepada Sekjen dan Dirjen Politik, pegawai tersebut harus segera di BAP, dan hari ini segera dipecat tidak hormat. #InsidenSurat," tulis Tjahjo dalam akun Twitternya, Kamis (9/6).

Tjahjo mengungkapkan, kesalahan penulisan dalam surat undangan yang diterbitkan Kemendagri tersebut telah membuat malu institusi yang dipimpinnya. Kejadian tersebut merupakan yang pertama.

"Selama ini pengetikan alamat surat keluar ditujukan Kepada-nya tidak pernah salah. #InsidenSurat," lanjutnya.
sumber: merdeka.com
Artikel bermanfaat lainnya:

Facebook CommentsShowHide

0 komentar