Nah Lo..Ahok Mengancam Akan Membui Mafia Tanah Di Dinas Pertamanan dan Pemakaman
Kepala Dinas Pertamanan dan Pemakaman DKI Jakarta Ratna Dyah bingung saat dikonfirmasi perihal anak buahnya yang dituding jadi mafia tanah dan berlaku curang. Perlakuan curang ini dengan cara pembayaran secara tunai untuk pembelian tanah.
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengancam akan membui oknum Dinas Pertamanan dan Pemakaman yang melakukan jual beli tanah. Pasalnya mereka berupaya menyelewengkan dana pembelian tanah.
"Yang mana ya? Oh saya enggak tahu ya," ungkap Ratna saat dihubungi, Jakarta, Selasa (7/6).
Dia mengaku sempat mendengar adanya kabar kecurangan tersebut. Namun dia tidak menjelaskan lebih detail. "Saya pernah denger sih. Nanti saja lagi saya mau rapat dulu," tutup Ratna. Untuk diketahui, berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terdapat sejumlah rekening milik Sudin Pertamanan DKI yang dibuka tanpa Surat Izin Pembukaan dari Gubernur.
"Kita lagi periksa, kalau memang itu terjadi kita lapor ke polisi supaya ambil tindakan. Berarti ini ada unsur pidana," kata Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (7/6).
Untuk diketahui, laporan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang menyebut ada sejumlah rekening milik Sudin Pertamanan DKI yang dibuka tanpa Surat Izin Pembukaan dari Gubernur, membuat Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau biasa disapa Ahok geram.
Dia mengaku sudah melaporkan kelakuan sejumlah petugas Dinas Pertamanan dan Pemakaman ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Alasan Ahok, mereka berupaya menyelewengkan dana pembelian tanah.
"Saya sudah lapor KPK sebetulnya. Kita sudah bawa ke KPK, sudah dari awal tahun lah, sudah laporin," katanya di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (7/6).
Dia mengungkapkan, mafia tanah ini bekerja dengan menggunakan transaksi tunai. Dengan dibayar tunai, transaksi menjadi tak terlacak dan potensi untuk bagi-bagi terbuka lebar. Padahal mantan Bupati Belitung Timur ini menginstruksikan seluruh satuan kerja perangkat daerah (SKPD) untuk meninggalkan transaksi tunai dan beralih ke non tunai. Sebab seluruh transaksi beralih ke non tunai, maka hal ini bisa dengan mudah terlacak oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
"Bukan hanya terencana, bisa jadi ada mafia nih, satu grup. Sudah diingetin-ingetin, masih terus saja main. Perintah kita kan jelas, kenapa kita wajibkan tidak boleh ada transaksi tunai, supaya tidak ada pembagian. Mana ada sih orang punya duit mau narik kontan berapa miliar rupiah, apa enggak risiko dirampok? Ada kemungkinan kamu mau bagi-bagi, kalau kamu transfer, kelihatan, ke rekening siapa, kita akan cari kejar terus," terangnya.
sumber: merdeka.comArtikel bermanfaat lainnya: